Sabtu, April 19, 2025
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Polda Banten Memanggil Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang

SERANG, NASIONAL UPDATE.com — Polda Banten melakukan pemanggilan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang . Hal itu terkait dugaan adanya kerugian uang negara. Dan dibutuhkannya klarifikasi, penyelidikan data  atas  pengadaan dan pembelian lahan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (19/12/2024).

Surat pemanggilan bernomor B/5087/XII/2024/Ditreskrimum Polda Banten.  Dijelaskan unit 2 kasubdit Ditreskrimum Polda Banten sedang melakukan penyelidikan dan mengklarifikasi, terkait, adanya dugaan pemberian keterangan palsu dibawah sumpah yang tidak benar dan atau penggelapan jabatan sebagaimana pasal 242 KUHPidana dan 374 KUHPidana.

Saat dimintai konfirmasi awak media via WA, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ucu Nuryadi, Kasubdit 1 Polda Banten membenarkan, “sedang dilakukan lidik dan meminta klarifikasi saja panggilannya” ujarnya.

Sementara itu, Walid selaku ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GN Tipikor), akan mengawal kasus ini sampai selesai.

“Saya akan pastikan tidak ada lagi kerancuan dan ketidak adilan terjadi. Keseriusan kami mengawal kasus ini sampai tuntas merupakan bukti nyata bahwa saya tidak main -main dalam memperjuangkan keadilan, ” tukasnya.

Pemanggilan kepala BPKAD Kabupaten Tangerang oleh Polda Banten, berawal dari upaya para aktivis Forum Masyarakat Tangerang (Fortem) pada tanggal 13 November 2024,  mengajukan Pra Pradilan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang ternyata ditolak  hakim pengadilan Tangerang. Bahkan kasus Lahan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang dihentikan penyidikannya (SP3) oleh kejari Tangerang.

“Kami berharapa Polda Banten dapat melakukan penyelidikan menyeluruh, dan memanggil sejumlah pejabat terlibat dalam pengadaaan lahan RSU Balaraja. Mulai Sekda, Kadis termasuk pemberi kuasa. Sepengetahaun kami Kasus Dugaan Korupsi  klo sudah masuk tahap penyidikan  tidak boleh dilakukan SP3,” pungkas Boy Siahaan, S.H. ketua LPKN Tipikor (rjl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles